Entri ini mencatat kode pos 38370 untuk Kelurahan Aturan Mumpo II, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Saat menulis alamat, letakkan nama jalan, nomor bangunan, RT/RW bila ada, lalu kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan kode pos. Cocokkan kembali nama penerima serta detail jalan karena kode pos hanya membantu menentukan area tujuan.
Kelurahan Aturan Mumpo II → Kecamatan Pematang Tiga → Kabupaten Bengkulu Tengah → Provinsi Bengkulu.
Basis data halaman ini memuat 13 entri kelurahan/desa untuk kecamatan tersebut.
Terdapat 143 entri kelurahan/desa untuk Kabupaten Bengkulu Tengah dalam basis data halaman ini.
Kode pos 38370 membantu mengenali area, tetapi tidak menggantikan nama jalan, nomor, RT/RW, atau petunjuk alamat. Jika data berbeda dengan dokumen terbaru penerima, konfirmasikan kepada penerima atau layanan pengiriman.
Tulis nama penerima, jalan dan nomor, RT/RW bila ada, Kelurahan Aturan Mumpo II, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, lalu kode pos 38370.
Pastikan nama kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten pada alamat sama dengan entri halaman ini. Kode pos tidak cukup untuk menentukan rumah atau gedung tanpa detail jalan dan nomor.
Basis data halaman ini memuat 13 entri kelurahan/desa untuk Kecamatan Pematang Tiga. Jumlah tersebut menggambarkan cakupan data, bukan jaminan kondisi administratif terkini.
Kode wilayah Kemendagri yang tersimpan pada entri ini adalah 17.09.04.2022. Kode wilayah administratif berbeda fungsi dari kode pos 38370.
Zona waktu yang tercatat untuk wilayah ini adalah WIB.
Peta pada halaman menggunakan perkiraan titik -3.6112, 102.2297. Titik wilayah tidak selalu menunjukkan alamat penerima, jadi tetap gunakan detail jalan dan nomor.
Utamakan alamat terbaru dari penerima. Konfirmasikan kelurahan dan kode pos kepada penerima atau layanan pengiriman, lalu laporkan koreksi bila entri halaman ini perlu diperbarui.