Entri ini mencatat kode pos 23671 untuk Kelurahan Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Saat menulis alamat, letakkan nama jalan, nomor bangunan, RT/RW bila ada, lalu kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan kode pos. Cocokkan kembali nama penerima serta detail jalan karena kode pos hanya membantu menentukan area tujuan.
Kelurahan Krueng Ceuko → Kecamatan Seunagan → Kabupaten Nagan Raya → Provinsi Aceh.
Basis data halaman ini memuat 35 entri kelurahan/desa untuk kecamatan tersebut.
Terdapat 222 entri kelurahan/desa untuk Kabupaten Nagan Raya dalam basis data halaman ini.
Kode pos 23671 membantu mengenali area, tetapi tidak menggantikan nama jalan, nomor, RT/RW, atau petunjuk alamat. Jika data berbeda dengan dokumen terbaru penerima, konfirmasikan kepada penerima atau layanan pengiriman.
Tulis nama penerima, jalan dan nomor, RT/RW bila ada, Kelurahan Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, lalu kode pos 23671.
Pastikan nama kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten pada alamat sama dengan entri halaman ini. Kode pos tidak cukup untuk menentukan rumah atau gedung tanpa detail jalan dan nomor.
Basis data halaman ini memuat 35 entri kelurahan/desa untuk Kecamatan Seunagan. Jumlah tersebut menggambarkan cakupan data, bukan jaminan kondisi administratif terkini.
Kode wilayah Kemendagri yang tersimpan pada entri ini adalah 11.15.02.2026. Kode wilayah administratif berbeda fungsi dari kode pos 23671.
Zona waktu yang tercatat untuk wilayah ini adalah WIB.
Peta pada halaman menggunakan perkiraan titik 4.2150, 96.3018. Titik wilayah tidak selalu menunjukkan alamat penerima, jadi tetap gunakan detail jalan dan nomor.
Utamakan alamat terbaru dari penerima. Konfirmasikan kelurahan dan kode pos kepada penerima atau layanan pengiriman, lalu laporkan koreksi bila entri halaman ini perlu diperbarui.